Artikel ini mengeksplorasi kontribusi ‘Aisyiyah selama rentang waktu 21 tahun pasca-Reformasi (1998-2019) dalam bidang fikih dan pandangan agama dengan perspektif keadilan bagi perempuan dan anak sehingga berkontribusi pada penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tujuan pernikahan monogami.
Jurnal MAARIF diarahkan untuk menjadi corong bagi pelembagaan pemikiranpemikiran kritis Buya Ahmad Syafii Maarif dalam konteks keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Beberapa isu yang menjadi konsen jurnal ini adalah tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. ...