Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas biaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Sampang. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian adalah pasar srimangunan kabupaten sampang, pengambilan sampel dalam penelitian ini dari salah satu tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disekitar pasar Srimangunan. Analisis data yang digunakan adalah membandingkan biaya penertiban PKL dengan Pendapatan Retribusi pasar setelah adanya penertiban dari tahun 2015-2017. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya penertiban PKL di Kabupaten sampang mampu meningkatkan pendapatan retribusi pasar. Dari pencapaian tingkat efiseinsi mengalami penurunan ditahun 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 58,60% menjadi 48,28%, namun pada tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 49,19%. Sedangkan efektifitasnya juga mengalami kenaikan sebesar 106,84% di tahun 2016 dan 119,22% ditahun 2017.
Copyrights © 2019