Kurikulum adalah seperangkat alat bahan ajar atau panduan dalam pendidikan yang harus dimiliki oleh semua lembaga pendidikan pormal dan harus di kuasai oleh seorang guru/pendidik untuk di ajarkan kepada peserta didik hal ini bertujuan untuk mendapatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan siswasampai kepada garis finishsesuai dengan harapan yang dimaksudkan dalam lembaga pendidikan, pendidikan agama islam merupakan usaha yang dilakukan pendidik untuk menumbuh kembangkan peserta didik dalam bidang pengetahuan agama Islam Penelitian inibertujuan untuk mendiskripsikan Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dengan penanaman nilai-nilai Religius/Religious Culture di Madrasah Tsawanyah Negeri 4 Karawang, dengan sub fokus mencakup: (1) Perencanaan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsawanyah Negeri 4 Karawang (2) Implementasi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsawanyah Negeri 4 Karawang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan tehnik metode observasi, wawancara. Teknik analisa data meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi, pengecekan keabsahan temuan dilakukan dengan cara perpanjangan keikutsertaan peneliti: ketekunan pengamatan. Informan peneliti yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, guru pendidikan agama islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan pengembangan kurikulum berbasis religious cultureini dapat di lihat bahwa kurikulum Madrasah Tsawanyah Negeri 4 Karawang ini memiliki jam pembelajaran yang di sesuaikan dengan pendidikan nasional dan memiliki jam tambahan pada sore hari yang jumlahnya yaitu Kelas VII : 45 jam pelajaran Kelas VIII : 45 Jam Pelajaran dan Kelas IX : 49 Jam Pelajaran, di tambah dengan kegiatan jam pelajaran tambahan pada sore hari sehingga penanaman nilai-nilai religious/religious culture dapat terwujud.Kata Kunci: Pengembangan, Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Religius Culture.
Copyrights © 2019