JURNAL MAHKAMAH
Vol 4 No 1 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam

Studi Komparatif Hak Waris Transgender Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam

Risky Kasmaja (Universitas Tanjungpura Pontianak)
Sri Sudono Saliro (IAI Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2019

Abstract

Pembagian waris bagi tiap-tiap ahli waris pada dasarnya sudah diatur di dalam KUH Perdata maupun Al-Qur’an (Das Sollen).Namun di Indonesia terdapat sekelompok orang yang disebut transgender.Didalam KUH Perdata maupun Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidak dijelaskan ketentuan mewaris bagi ahli waris transgender, jumlah besar bagian yang mereka terima, ataupun halangan mereka untuk mewaris (Das Sein).Permasalahan yang menjadi titik fokus pada penelitian iniadalah bagiamana ketentuan mewaris bagi transgender dan adakah hambatan bagi ahli waris transgender untuk mewaris dan solusi mengatasihambatan tersebut. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu cara yang digunakan untuk memecahkan masalahdengan penelitan terhadap data sekunder, yang fokus perhatiannya menekankanpada hukum positif. Hasil penelitian mengungkap bahwa ketentuan mewaris bagi ahli waris transgender ditinjau dari KUH Perdata adalah hak waris yang diberikan kepadanya tidak terpengaruh oleh jeniskelaminnya, sedang dalam Hukum Islam transgender mendapatkan hak warisnyajika perubahan jenis kelaminnya didasari dengan alasan yang dapat dibenarkansecara Islam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahkamah adalah Jurnal Ilmiah Berkala yang memuat artikel hasil penelitian mupun artikel konseptual di bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam. Jurnal Mahkamah diterbitkan oleh Fakultas Syaria'ah Institut Agama Islam NU (IAIM NU) Metro Lampung. Redaksi membuka kesempatan kepada para Kademisi, ...