Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

FUNGSI INVESTIGATIF DALAM KEBEBASAN HAKIM MEMUTUS PERKARA YANG DIDASARKAN PADA PENERAPAN HUKUM PEMBUKTIAN

Susanto Susanto (Magister Hukum Universitas Pamulang)
Bastianon Bastianon (Magister Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2020

Abstract

Abstrak Dalam memutuskan suatu perkara yang disidangkannya hakim memiliki kebebasan dalam memberikan pertimbangan hukum yang didasarkan pada pembuktian dan fakta-fakta persidangan.  Tulisan ini menggambarkan bahwa putusan hakim juga mendapatkan reaksi dimasyarakat, sebagai contoh putusan hakim Pengadilan Negeri Cibinong terhadap Terdakwa yang memperkosa dua anak di Bogor. Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa hakim mempunyai kebebasan dalam memberikan putusan namun kebebasan tersebut tidak boleh keluar dari fakta-fakta hukum dalam persidangan termasuk hakim wajib menggali nilai-nilai baik yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.  Dalam mengadili perkara pada dasarnya hakim sedang melakukan investigasi, oleh karenanya hakim tidak hanya mendasarkan bukti-bukti dalam persidangan namun menerapkan fungsi investigatif dalam mengadili sutau perkara yang dihadapinya.Kata Kunci : Putusan Hakim, Pembuktian dan Kebebasan Hakim

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...