Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

PENEGAKAN, PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG ATAS NATIONAL RISK ASSESSMENT

Ali Imron (Universitas Pamulang)
Sella Yulianti (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2019

Abstract

Abstrak Pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar harta kekayaan hasil tindak pidananya susah ditelusuri oleh aparat penegak hukum, sehingga dengan leluasa memanfaatkan harta kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah. Dalam konsep antipencucian uang, pelaku dan hasil tindak pidana dapat diketahui melalui penelusuran, untuk selanjutnya hasil tindak pidana tersebut dirampas untuk Negara atau dikembalikan kepada yang berhak. Dalam perkembangannya, tindak pidana pencucian uang semakin kompleks, melintasi batas – batas yuridiksi, dan menggunakan modus yang semakin variatif, memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan, bahkan telah merambah ke berbagai sektor. Untuk mengantisipasi hal itu, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF ML) telah mengeluarkan standar internasional yang menjadi ukuran bagi setiap Negara dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Berkaitan dengan rekomendasi FATF, peraturan Otoritas Jasa Keuangan perlu mengatur beberapa rekomendasi FATF tetapi tidak terbatas pada pengaturan penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan berbasis risiko. Penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia yang dimulai sejak disahkannya Undang-Undang No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, telah menunjukan arah yang positif. Pada tahun 2010 telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Kata Kunci: Pencegahan, tindak pidana, pencucian uang

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...