Salah satu penyebab masalah resistensi antimikroba adalah penggunaan antibiotik yang tidak diregulasi.  Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dapat berperan dalam mempercepat kemunculan mikroba resisten. Berdasarkan hal tersebut, Komite Akreditasi Rumah Sakit mewajibkan rumah sakit terakreditasi memiliki Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) sesuai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1. Pada penelitian ini akan dilakukan evaluasi mengenai implementasi PPRA di salah satu rumah sakit swasta kelas D di Karawang. Hasil penelitian dapat menjadi bahan self-assessment untuk keperluan pengambilan keputusan yang membantu proses akreditasi rumah sakit yang berkaitan dengan PPRA di rumah sakit. Metode pengambilan data adalah triangulasi dengan menggabungkan 3 data yang berasal dari dokumentasi (telusur dokumen), observasi dan  wawancara.  Berdasarkan hasil telusur dokumen, wawancara dan observasi, Implementasi PPRA di salah satu RS Kelas D di Karawang masih memiliki kekurangan, yakni  dukungan finansial yang belum optimal, dan belum adanya Panduan Penggunaan Antibiotik di RS tersebut.  Kata kunci: PPRA, SNARS, Resistensi Antimikroba, Rumah Sakit
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019