Amina Wadud Muhsin adalah seorang perempuan dan sekaligus sebagai cendikiaw an yang terus memperjuangkan hak-hak perempuan sebagai upaya menuju kesetaraan dan keadilan gender. Ia telah belajar di beberapa perguruan tinggi yang ada di luar negeri, di antaranya di American University, Cairo University, dan Al-Azhar University. Aksi Amina Wadud untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan, beraw al dari fenomena yang menunjukkan bahw a terjadinya marjinalisasi dan ketidakadilan peran perempuan dalam kehidupan sosial. Adanya budaya patriarki yang berpengaruh terhadap penafsiran para mufassir terhadap ayat-ayat al-Qur?an yang berkaitan dengan perempuan sehingga penafsiran tersebut tidak terlepas dari unsur-unsur subjektifitas dan kondisi mufassir itu sendiri. Maka Amina Wadud melakukan reinterpretasi terhadap masalah tersebut dengan menggunakan metode hermeneutik, yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur`an secara kereatif dan inovatif. Artinya, suatu teks tidak hanya direproduksi maknanya, tetapi juga perlu ada produksi makna baru yang seiring dengan kondisi budaya yang terjadi, sehingga teks itu selalu hidup dan selaras dengan perkembangan zaman (kontekstual). Penelitian Amina Wadud ini memberikan kontribusi keilmuan yaitu memberikan pemahaman yang komprehenshif tentang konsep keadilan sosial dan kesetaraan derajat manusia dan prinsip -prinsip dasar Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017