Majalah Ilmiah Dian Ilmu
Vol 18, No 1 (2018): MAJALAH ILMIAH "DIAN ILMU" OKTOBER 2018

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima

Rahmawati Darmaningsih (Universitas Jember)
Himawan Bayu Patriadi (Universitas Jember)
Edy Wahyudi (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2019

Abstract

Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang  Implementasi Peraturan  Daerah  Kabupaten Jember  Nomor  6  Tahun  2008. Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya  tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi  Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif. Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang  Implementasi Peraturan  Daerah  Kabupaten Jember  Nomor  6  Tahun  2008. Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya  tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi  Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif.Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

dianilmu

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Environmental Science Social Sciences

Description

The "DIAN ILMU" Scientific Magazine is a journal that publishes the results of empirical research that is updated with up-to-date references and contributes to the development of scientific fields in Business Administration and Public Administration. The Editorial Team invited the writings of ...