Studi ini bertujuan untuk melakukan kajian wawasan hadis tentang hubungan mahram karena penyusuan. Metode yang digunakan yaitu metode tematik dengan pendekatan historis. Pendekatan lainnya digunakan adalah pedagogis, sosiologis, linguistik dan teologis normatif dalam memahami hadis.Teknik analisis menggunakan analisis tekstual, kontektual, dan intertekstual.Wawasan hadis Nabi tentang mahram sesusuan menunjukkan dengan adanya penyusuan memberikan kemutlakan terjadinya pengharaman perkawinan dari dan atas yang terkait dengan penyusuan.Semua anak yang menyusu secara langsung digolongkan anak sesusuan menyebabkan terjadinya hubungan mahram. Proses sampainya air susu ibu tersebut ke dalam rongga perut bayi, maka secara kontekstual air susu ibu yang telah menyenangkan sibayi dapat mengakibatkan status hukum mahram. Untuk itu seorang perempuan ketika hendak mengambil keputusan untuk anak susuan hendaknya berhati-hati dengan memperhatikan frekuensi susuan, kualitas ataupun kadar susuan, serta waktu atau batas umur susuan.
Copyrights © 2020