Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN
Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN

PILIHAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI TANAH PAPUA

Abdul Hamid, Kasim (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2016

Abstract

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki ragam budaya yang terbentang dari sabang sampai merauke. Keanekaragaman budaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang memiliki sistem hukum lebih dari satu. Pluralisme hukum yang dianut Indonesia selain sistem hukum positif warisan kolonial Belanda, juga berlaku sistem hukum Islam serta sistem hukum adat yang oleh para pakar hukum adat menyebut sebagai hukum asli bangsa Indonesia. Sentralisme hukum (hukum positif) yang dipaksakan keberlakuannya oleh negara terhadap masyarakat Indonesia merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem hukum yang lain terutama sistem hukum adat. Tanpa disadari bahwa mayoritas penduduk Indonesia merupakan masyarakat adat yang lahir dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia, namun terbelenggu oleh positivisme-legalistik yang berbasis pada peraturan tertulis. Namun berbeda dengan kebanyakan masyarakat adat Papua yang memiliki keinginan kuat untuk menjadikan hukum adat sebagai suatu sistem hukum yang mandiri. Kemandirian sistem hukum adat dalam arti hukum harus merupakan legitimasi keinginan yang lahir dari nilai-nilai yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat. Hal inilah yang kemudian hukum adat menjadi pilihan bagi masyarakat adat di Papua dalam menyelesaikan setiap sengketa. Karena hukum yang ideal adalah hukum yang mampu memuaskan semua pihak, bukan memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kyadiren

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kyadiren menerima manuskrip dengan topik-topik terkait masalah hukum di indonesia dan mancanegara secara umum. Artikel-artikel yang dikirim mencakup permasalahan seputar hukum perdata (Civil Law), hukum pidana(Criminal Law), hukum acara perdata (Civil Procedural Law), Hukum acara pidana ...