Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menguraikan tentang pentingnya menjaga moderasi beragama di tengah pandemi covid-19. Pendekatan yang digunakan adalah sosial keagamaan dengan melihat fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Hasil pemahaman menunjukkan bahwa prioritas moderat dalam beragama pada masa pandemi covid 19 menjadi sebuah keharusan. Untuk itu, umat sebaiknya lebih memahami menjaga keselamatan diri dan masyarakat luas lebih utama karena tidak ada alternatif lain dibandingkan dengan memaksakan kehendak untuk melaksanakan ibadah di masjid atau di rumah ibadah lainnya. Hukum Islam memberikan pilihan rukhsah ketika umat dalam kondisi sulit atau meninggalkan salat di masjid. Di sisi lain, umat dituntut untuk lebih memahami fikih di tengah wabah covid 19 dengan tidak meninggalkan fikih konvensional. Untuk itu, membangun moderasi beragama pada saat atau pasca pandemi covid 19 menjadi sebuah keharusan terutama relasi antara manusia dengan cara menghindari dan memutus penularan virus tersebut dengan berbagai cara. Pembiasaan diri untuk menerima sesuatu yang ditimbulkan oleh covid 19 dari berbagai aspek terutama pembiasaan beribadah umat. Pertimbangan kaidah menghindari kemudaratan lebih utama dibanding melaksanakan maslahat menjadi cara dalam Islam untuk tetap menjaga moderasi beragama. Kata kunci: Moderasi Beragama; Pandemi; Virus Corona; Covid 19.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020