Bahasa Indonesia yang digunakan Capres sangat bervariasi, baik ragam bahasa resmi maupun bahasa percakapan. Ragam bahasa resmi digunakan oleh semua capres, sehingga memberi simpulan semua capres merupakan calon pemimpin yang menjunjung bahasa persatuan. Dengan demikian, presiden pilihan rakyat tersebut dapat memperlihatkan wibawa bangsa Indonesia dalam komunikasi antaretnik dan antarbangsa. Bahasa Indonesia yang digunakan cawapres tidak jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan capres. Kesalahan pelafalan, penggunaan kata tidak baku, dan kemubaziran kata-kata masih ditemukan dalam berita, hasil wawancara, dan dialog yang diadakan Komisi Pemilihan Umum. Dengan demikian, usaha untuk menjunjung bahasa persatuan masih memerlukan usaha yang terarah dan terencana.
Copyrights © 2018