Penyelesaian Pelanggaran Berat Asasi Manusia (HAM) masa lalu di Aceh, sangat memiliki peran yang cukup berarti bagi keberlangsungan kedamaian di Provinsi Aceh, korban pelanggaran berat HAM yang terjadi pada masa DOM, di akibat oleh beberapa factor diantaranya seperti, factor ketidakadilan politik, ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak seimbang, sehingga mengakibatkan konflik yang berkepanjangan, oleh karena itu muncullah Gerakan Aceh Merdeka, maka terjadilah perlawanan bersenjata antara Negara Republik Kesatuan Indonesia dengan GAM, konflik tersebut mengakibatkan pelanggaran berat HAM, korban pelanggaran berat HAM sampai sekarang belum tuntas dalam pelaksanaan penyelesaiannya, untuk itu dalam penyelesaiannya, dapat diselesaikan dengan cara KKR Aceh dengan melihat kearifan local.Kata kunci: keadilan, pelanggaran HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.Â
Copyrights © 2011