PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)

Merek Kolektif Sebagai Alternatif Perlindungan Merek Bersama Untuk Mengurangi Tingkat Persaingan Usaha (Studi Merek Dupa Harum Kekeran, Kabupaten Tabanan)

A.A.A. Ngurah Sri Rahayu Gorda (Universitas Padjajaran)
Resti Anggreni (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang dan atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan atau jasa jenis lainnya. Agar menghindari sengketa merek seperti PT. MADURANA BALI CONFESCTION yang bekerjasama dengan PT. BALILAB untuk memproduksi segala jenis pakaian dengan menggunakan merek BALILAB. Merek BALILAB diklaim hak merek milik CV. BALILAB dengan bukti Sertifikat Merek Nomor : IDM000628603, yang dikeluarkan oleh Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia, tertanggal 18 Januari 2016 untuk merek BALILAB atas nama CV. BALILAB. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diangkat adalah merek kolektif dapat digunakan sebagai alternatif perlindungan merek guna mengurangi persaingan usaha di daerah Kabupaten Tabanan dan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan merek kolektif Dupa Harum Kekeran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah Merek kolektif dapat digunakan sebagai alternatif perlindungan merek guna mengurangi persaingan usaha di daerah Kabupaten Tabanan, selain merek kolektif dapat digunakan bersama-sama dan sebagai dasar perlindungan hukum dan dapat sebagai dasar pemasaran secara Bersama-sama produk yang dihasilkan, juga dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota yang terdaftar dalam merek kolektif tersebut. Pemerintah dalam memberikan perlindungan merek kolektif Dupa Harum Kekeran sudah sangat semaksimal mungkin dan sangat memperhatikan betul akan pentingnya perlindungan merek seperti Pemerintah yang sudah memangkas birokrasi pendaftaran merek, dan pendaftaran merek kini sudah bisa menggunakan sistem online penuh. Kata Kunci : Merek Kolektif , Pelindungan Merek, dan Persaingan Usaha 

Copyrights © 2020