Jurnal Repertorium
Vol 6, No 2 (2019)

IMPLEMENTASI HAK MEREK SEBAGAI OBJEK JAMINAN DALAM PERJANJIAN PENJAMINAN FIDUSIA

Prasidya Mohammad (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta)



Article Info

Publish Date
27 May 2020

Abstract

AbstrakKajian ini dimaksudkan untuk membahas implementasi hak merek yang hingga kini belum terdapat kepastian hukum dalam pengalihan hak merek sebagai jaminan fidusia, tidak adanya pengaturan secara khusus menimbulkan terjadinya perbedaan pernafsiran terhadap pengalihan hak merek sebagai objek jaminan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan yang digunakan dalam penulisan ini diperoleh dari kumpulan bahan hukum primer dan kumpulan bahan hukum sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Dalam menganalisis bahan hukum, digunakan cara silogisme deduksi untuk menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebih khusus dan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi hak merek sebagai jaminan fidusia perlu adanya peraturan khusus sebagai bentuk kepastian hukum atas pengalihan hak merek berupa jaminan fidusia dalam mendukung perkembangan ekonomi di zaman moderen saat ini.Kata Kunci : Hak Merek;Jaminan;Fidusia.

Copyrights © 2019