Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENERAPAN TEORI PEMIDANAAN OLEH HAKIM DALAM HUBUNGANNYA DENGAN TINGKAT KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI SAMBAS).

NIM. A1011161130, YOSHI (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2020

Abstract

Anak adalah karunia terbesar bagi keluarga,agama,bangsa,dan negara. Di Indonesia, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih banyak terjadi, begitupun yang terjadi di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas yang dibuktikan dengan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dilembaga terkait. Adapun faktor yang mempengaruhi tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas termasuk faktor teori pemidanaan yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas yang belum menurunkan tingkat kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan uraian latar belakang, maka penulis perlu melakukan penelitian dan pembahasan mendalam mengenai Penerapan Teori Pemidanaan Oleh Hakim Dalam Hubungannya Dengan Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Sambas). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Sambas, mengetahui dan menganalisis teori pemidanaan yang digunakan Hakim dihubungkan dengan tingkat kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sambas serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penjatuhan pidana oleh hakim dan faktor-faktor lain yang menyebabkan tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan Penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang sifatnya bertujuan menentukan ada tidaknya hubungan antara faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen, wawancara dan penyebaran angket penelitian kepada pihak yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa dalam menjatuhkan putusan pemidanaan, hakim menggunakan teori pemidanaan relatif, dimana putusan hakim belum mampu menurunkan tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas, dimana hakim menjatuhkan pidana dibawah tuntutan jaksa penuntut umum, hakim menjatuhkan pidana yang ringan kepada terdakwa dan hakim lebih mengedepankan hal-hal yang meringankan daripada hal-hal yang memberatkan.Kata Kunci : Anak, Hakim, Kekerasan Seksual, Teori Pemidanaan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...