Pengukuran intensitas cahaya pada gedung CMU dibagi dalam beberapa ruangan. Setelah mengetahui Hasil dari pengukuran maka langkah selanjutnya adalah perhitungan masing-masing ruangan untuk mendapatkan hasil evaluasi dari besarnya intensitas cahaya berdasarkan standar PERMENKESRI No 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Hasil pengumpulan data diolah dengan metode deskriptif. Data di analisis secara univariat dengan cara menganalisis data dalam tabel. Setelah memperoleh data yang dibutuhkan, maka dilakukan pengukuran intensitas cahaya secara langsung di masing-masing ruangan. Dari hasil pengukuran keseluruhan disetiap ruangan pada gedung CMU dapat dianalisa bahwa tingkat pencahaayaan atau lux rata-rata untuk semua ruangan masih dibawah standar yaitu 80% dari standar yang telah ditentukan. Sehingga dapat dikategorikan dibawah standar berdasarkan PUIL 2000. Hal ini dikarenakan pengaruh luas ruangan yang tidak sesuai dengan jumlah lampu yang terpasang, kondisi lampu yang sudah kusam/kotor sehingga cahaya yang keluar dari lampu tidak dapat keluar secara maksimal, armatur pada titik lampu kurang bersih sehingga cahaya yang keluar terhalang oleh debu, dan warna dinding sudah mulai pudar sehingga visualisasi cahaya tidak keluar secara maksimal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020