Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman
Vol 5, No 1 (2020): Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman

PERBEDAAN MAZHAB EMPAT IMAM BESAR (HANAFI, MALIKI, SYAFI’I, DAN HAMBALI) DALAM PARADIGMA HUKUM FIKIH

luluatul badriyyah (IAIN KUDUS)
Ashif Az Zafi (IAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
16 May 2020

Abstract

Artikel ini mengangkat tentang perbedaanmazhab empat imam besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) dalam paradigma hukum fikih. Dasar hukum yang diambil untuk menetapkan hukum fikih dari keempat mazhab ini berbeda-beda, sehingga hukum fikih yang dikeluarkan atau ditetapkan juga berbeda meskipun terdapat beberapa kesamaan dalam menetapkan hukum fikih. Perbedaan ini dikarenakan adanya perbedaan zaman para fuqoha, sehingga hukum yang ditetapkanpun berbeda. Selain itu masalah-masalah yang dihadapi tiap fuqoha berbeda-beda. Ini adalah salah satu penyebab timbulnya perbedaan dari setiap ulama fikih. Tulisan ini dikaji menggunakan metode filsafat.Struktur fundamental dijadikan sebagai landasan filosofis,dan teori postmodern dijadikan sebagai rujukan dari tulisan ini. Oleh karena itu perbedaan pendapat dapat dilihat sebagai fitrah, karena adanya perbedaan zaman, primordialitas, dan geografis manusia. Adanya perbedaan pendapat dari mazhab-mazhab fikih menjadi saling melengkapi, jika dilihat dari perpektif teori system. Dengan begitu kita dapat menemukan bahwa kajian ini mengantarkan pada kesadaran hubungan saling melengkapi antara pendapat ulama fikih.Kata kunci: Empat Mazhab, Perbedaan Mazhab, Hukum Fikih

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-muaddib

Publisher

Subject

Education Other

Description

Al- Muaddib (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman)adalah jurnal yang menampung publikasi ilmu sosial dan keislaman, baik itu artikel maupun hasil penelitian dari Dosen, Mahasiswa dan ...