JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
Vol 3 No 1 (2020): Unizar Law Review

Analisis Sanksi Pidana Menyiarkan Ujaran Kebencian di Media Sosial menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

B. Farhana Kurnia Lestari (Unizar Mataram)
Baihaqi Syakbani (Akademi Managemen Mataram)
Muhammad Ari Arahman (Universitas Islam Al-Azhar Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana kriteria menyiarkan ujaran kebencian di media sosial yang dikenakan sanksi pidana dan untuk mengetahui sanksi pidana menyiarkan ujaran kebencian di media sosial menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan konseptual dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini diantaranya kriteria ujaran kebencian di media sosial yang dikenakan sanksi pidana adalah penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong, baik semua perbuatan ini dilakukan di muka umum atau di media sosial, sepanjang memenuhi unsur-unsur perbuatan ujaran kebencian. Bahwa aturan yang mengatur mengenai larangan ujaran kebencian telah diatur didalam Pasal 154, 155, 156, 156 a dan 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksi pidana menyiarkan kebencian di media sosial didasarkan pada aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait dengan Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada umumnya jenis sanksi yang dijatuhkan Pidana penjara maksimal dan atau paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical ...