Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 1 (2020): Maret

STIMULUS EKONOMI SEKTOR PERBANKAN DALAM MENGHADAPI PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 DI INDONESIA

Ashinta Sekar Bidari (Universitas Surakarta)
Reky Nurviana (Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2020

Abstract

Wabah Coronavirus Disease 2019 pertama kali dikonfirmasi di Indonesia per- tanggal2 Maret 2020. Kondisi tersebut memunculkan guncangan tidak hanya di duniakesehatan namun perekonomian juga tidak juga lepas dari imbasnya. KebijakanStimulus Ekonomi dikeluarkan Otoritas Jasa keuangan sebagai langkah penyelamatanekonomi. Dalam rangka menghadapi dampak dari penyebaran Coronavirus Disesase2019, OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical DampakPenyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus Dampak Covid-19). Kebjiakantersebut pasti berdampak secara langsung pada sektor perbankan di Indonesia yangmerupakan lembaga intermediasi. Analisa melalui perbandingan rasio NPL sebelumdan ketika wabah Covid-19 terjadi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dua kali setahun pada bulan Maret dan Desember. Redaksi Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum menerima naskah artikel laporan hasil penelitian empirik dan naskah hasil ...