Talfiq adalah gagasan metode yang dapat dijadikan sebagai solusi bagi umat Islam. Metode talfiq membebaskan seorang Muslim dari kungkungan pendapat mujtahid tertentu. Dengan metode talfiq, seorang Muslim dapat membuka wawasan dan menambah keyakinan dalam dirinya bahwa Islam itu bersifat fleksibel dan memberikan kemudahan kepada umatnya, tidak terkecuali dalam muamalah ekonomi. Hal ini karena kegiatan ekonomi senantiasa mengalami perkembangan yang pesat seiring kebutuhan manusia dalam hal bertransaksi. Tulisan dalam makalah ini mengemukakan aplikasi manhaj talfiq dalam perkembangan ekonomi dimaksud. Praktek tersebut dilakukan berdasarkan jenis masalah yang dihadapi, ruang lingkup masalah dan objek masalah bersangkutan. Dalam hal transaksi yang melibatkan dua pihak di Indonesia, seperti pertukaran mata uang asing, model transaksi taqabuth (serah terima dalam transaksi valas) menjadi dasar utama dalam perspektif manhaj talfiq. Juga dalam model pemberian garansi dalam transaksi jual beli. Hal tersebut menjadi dasar dalam metode talfiq di Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut mazhab Syafi?iyyah. Selain sebagai bentuk ihthiyathi (bentuk kehati-hatian) dalam muamalah ekonomi, pemilihan kebiasaan tersebut juga mengelakkan timbulnya ketidakridhoan dari dua pihak yang berakad, meskipun di beberapa negara lain hal tersebut memiliki perbedaan.
Copyrights © 2020