Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan PSAK Nomor 109 dalam pengelolaan zakat profesi di Kementerian Agama Kab.Barru.Jenis penelitian yang di gunakan Pada penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian tersebut digunakan untuk mengkaji dan menganalisa lebih mendalam tentang penerapan PSAK Nomor 109 dalam pengelolaan zakat profesi di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Barru. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dikementrian Agama di kabupaten Barru telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Amil Zakat yang menghimpun dana zakat, infak dan sedekah secara nasional dengan sangat baik dan maksimal sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang No.23 Tahun 2011. Peneliti telah manganalisa Laporan Keunagan Baznas Kabupaten Barru tahun 2016, BAZNAS Kabupaten Barru belum menyusun laporan keuangannya sesuai dengan Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah yaitu PSA
Copyrights © 2020