MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9 No 1 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KUH PERDATA

Suwarto Suwarto (RSUD Gambiran Kota Kediri)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi materi mengenai perlindungan hukum terhadap pasien di bidang pelayanan medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien di bidang pelayanan medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doktrinal bersifat diskriptif, mengkaji perlindungan pasien sebagai konsumen dalam bidang pelayanan medis serta bentuk perlindungannya berdasarkan KUHPerdata. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet. Analisis penelitian yang digunakan silogisme induktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari kasus – kasus individual nyata untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai perlindungan pasien sebagai konsumen jasa medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien konsumen jasa medis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam dunia medis yang semakin berkembang, petugas atau tenaga medis (terutama dokter) sangat penting dalam menunjang kesehatan dari masyarakat dan diharapkan mampu memahami konsumennya secara keseluruhan. Dari tindakan medis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi suatu kesalahan ataupun kelalaian. Adanya kerugian tersebut, mendorong suatu pertanggungjawaban dari pihak yang merugikan pasien (tenaga / petugas medis) sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap pasien bidang medis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...