Suwarto Suwarto
RSUD Gambiran Kota Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KUH PERDATA Suwarto Suwarto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i1.1058

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi materi mengenai perlindungan hukum terhadap pasien di bidang pelayanan medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien di bidang pelayanan medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doktrinal bersifat diskriptif, mengkaji perlindungan pasien sebagai konsumen dalam bidang pelayanan medis serta bentuk perlindungannya berdasarkan KUHPerdata. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet. Analisis penelitian yang digunakan silogisme induktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari kasus – kasus individual nyata untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai perlindungan pasien sebagai konsumen jasa medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien konsumen jasa medis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam dunia medis yang semakin berkembang, petugas atau tenaga medis (terutama dokter) sangat penting dalam menunjang kesehatan dari masyarakat dan diharapkan mampu memahami konsumennya secara keseluruhan. Dari tindakan medis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi suatu kesalahan ataupun kelalaian. Adanya kerugian tersebut, mendorong suatu pertanggungjawaban dari pihak yang merugikan pasien (tenaga / petugas medis) sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap pasien bidang medis.