Notaire
Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE

Hak Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelolaan Pelabuhan Sebagai Setoran Modal Perseroan

Titik tri Sulistyawati (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerintahan) diberikan pelimpahan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang digunakan sebagai Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Pelabuhan. Sebagai Pemegang HPL, Pelabuhan dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga melalui pendirian perusahaan patungan berupa Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan penyertaan modal saham dalam “bentuk lainnya” berupa Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan berdasarkan Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan. Oleh karena Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan tersebut berbatas jangka waktu sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan sedangkan Perseroan Terbatas didirikan tidak berbatas jangka waktu, maka akan menimbulkan konsekuensi hukum khususnya terkait dengan akibat hukum yang membawa pengaruh pada kedudukan hukum apabila jangka waktu penggunaan bagian tanah berakhir.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

NTR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of ...