This Author published in this journals
All Journal Notaire
Titik Tri Sulistyawati
Universitas Airlangga

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Doktrin “Piercing The Corporate Veil” Atas Pelaksanaan Sentralisasi Procurement Anak Perusahaan oleh Induk Perusahaan Titik Tri Sulistyawati
Notaire Vol. 1 No. 1 (2018): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.702 KB) | DOI: 10.20473/ntr.v1i1.9104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa asas hukum yang mengatur tentang prinsip “Piercing The Corporate Veil” berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berkaitan dengan tanggung jawab Induk Perusahaan sebagai pemegang saham atas pelaksanaan sentralisasi kebijakan procurement dari Anak Perusahaan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang berkaitan dengan penulisan hukum ini adalah dengan metode telaah kepustakaan (study document) dengan sistem kartu (card system) dan didukung pula dengan penggunaan metode bola salju (snow ball) selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi atau penafsiran, yaitu interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal. Hukum Perseroan memperlakukan Anak Perusahaan sebagai suatu entitas hukum yang terpisah dari Induk Perusahaan. Sebagai badan hukum mandiri, pengurusan hak dan kewajiban terletak pada kewenangan masing-masing organ perseroan. Pemisahan kewenangan itu berujung pada prinsip tanggung jawab terbatas Induk Perusahaan sebagai pemegang saham dari Anak Perusahaan dan menjadi tidak terbatas bagi pemegang saham apabila terdapat penerobosan prinsip “Piercing The Corporate Veil”, salah satunya akibat “breach of duty” dari Induk Perusahaan. Namuncampur tangan Induk Perusahaan terhadap pengusahaan bisnis dan managemen Anak Perusahaan hendaknya dilakukan dengan menghormati prinsip kemandirian Anak Perusahaan dalam rangka pembatasan tanggung jawab diantara keduanya.
Hak Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelolaan Pelabuhan Sebagai Setoran Modal Perseroan Titik tri Sulistyawati
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20552

Abstract

Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerintahan) diberikan pelimpahan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang digunakan sebagai Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Pelabuhan. Sebagai Pemegang HPL, Pelabuhan dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga melalui pendirian perusahaan patungan berupa Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan penyertaan modal saham dalam “bentuk lainnya” berupa Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan berdasarkan Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan. Oleh karena Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan tersebut berbatas jangka waktu sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan sedangkan Perseroan Terbatas didirikan tidak berbatas jangka waktu, maka akan menimbulkan konsekuensi hukum khususnya terkait dengan akibat hukum yang membawa pengaruh pada kedudukan hukum apabila jangka waktu penggunaan bagian tanah berakhir.