Artikel ini membahas tentang Kurikulum 2013, Gerakan Literasi Nasional, dan membahas kegiatan membaca teks berbahasa Bali dalam gerakan literasi nasional pada pembelajaran berbasis K13. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.Untuk mengajegkan dan melestarikan Bahasa Bali, guru dapat memberikan teks-teks atau bahan bacaan lain yang menggunakan bahasa Bali dalam program 15 menit membaca sebelum pembelajaran ini.
Copyrights © 2019