Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 6 No 1 (2020): Juni

Mahar: Antara Syariat dan Tradisi (Perspektif Historis, Yuridis dan Filosofis)

Muhammad Mutawali (uin mataram)
Rahmah Murtadha (STIS Al-Ittihad Bima)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2020

Abstract

Tulisan ini akan membincang terkait konsep mahar dalam berbagai perspektif seperti perspektif historis, yuridis dan filosofis. Tulisan ini juga berupaya untuk menjelaskan kembali hakikat mahar yang merupakan pemberian tulus ikhlas dari calon suami kepada calon istrinya sebagai simbol kasih sayang. Dalam ajaran Islam, tidak dijelaskan secara eksplisit terkait dengan bentuk dan kuantitas mahar, yang terpenting adalah pemberian tersebut bersumber dari niat yang tulus sebagai langkah awal untuk membina bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Realitas yang terjadi pada masyarakat kita, sering ditemui kasus batalnya pernikahan disebabkan penentuan kuantitas mahar dan biaya pernikahan yang tinggi, hal tersebut terjadi hanya karena dalih harga diri, prestise keluarga dan tradisi leluhur. Banyaknya kasus batalnya pernikahan dapat menjadi bahan perenungan dan pertimbangan bagi semua pihak agar dapat melangsungkan pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan menghindari kesan berlebih-lebihan yang justru akan mengurangi nilai-nilai kesakralan dari sebuah pernikahan suci nan mulia sesuai sunnah rasul.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...