Tafsir merupakan produk teks dari sumber teks al-Qur’an. Kehadiran tafsir sangat dibutuhkan dalam menjelaskan petunjuk-petunjuk al-Qur’an. Namun apakah penafsiran yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan kaidah penafsiran? Lalu apakah setiap ulama tafsir menuliskan kaidah penafsiran sebelum menafsirkan al-Qur’an di kitab tafsirnya? Ulama kontemporer seperti Muhammad Jamal al-Din al-Qasimi sebelum memulai penafsiran al-Qur’an, terlebih dulu menjelaskan beberapa kaidah penafsiran  yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengolah data dari kitab Tafsir Mahasin al-Ta’wil karya Muhammad Jamal al-Din al-Qasimi sebagai data primer dan kitab-kitab tafsir lain sebagai data sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa kaidah penafsiran oleh Muhammad Jamal al-Din al-Qasimi dibagi menjadi qawa’id fi makhaidz tafsir dan kaidah memilih tafsir yang shahih dan yang paling shahih. Kaidah yang pertama Al-Qasimi didasari dari kaidah-kaidah penafsiran yang ditulis Jalal al-Din al-Suyuti dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020