Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk menyediakan siswa dengan pemahaman tentang bentuk-bentuk kenakalan, faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan (Kenakalan anak-anak dan remaja) dan cara menanganinya berdasarkan hukum dan peraturan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah dengan konseling dalam bentuk materi paparan, diskusi dan tanya jawab. Hasil pengabdian ini adalah materi yang diberikan dalam konseling tentang Deliquency of Children diterima dengan baik oleh para siswa dan mereka memberikan tanggapan dan tanggapan yang baik dengan berbagai macam pertanyaan berbobot yang diajukan selama konseling. Melalui dedikasi ini diharapkan untuk menjadi upaya preventif agar para siswa tidak melakukan perbuatan yang termasuk kenakalan demikian juga untuk mencegah anak-anak atau siswa dari masalah hukum yang dapat timbul dari kenakalan anak-anak dan remaja.
Copyrights © 2020