Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 12, No 1 (2020): Juni

Kebijakan Kriminal Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Narkotika Di Kota Palembang

Ruben Achmad (Magister Hukum, Universitas Batanghari Jambi)
Neisa Angrum Adisti (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2020

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan kriminal dalam pencegahan dan penindakan  kejahatan narkotika di Indonesia dan kebijakan kriminal dalam pencegahan dan penindakan kejahatan narkotika khususnya di Kota Palembang. Kebijakan kiminal pencegahan dan penanggulangan narkotika di Indonesia dilakukan dengan 2 (dua ) cara yaitu kebijakan Penal dan Non penal. Temuan dari analisis hasil penelitian aspek penal terhadap narkotika dan psikotropika, merupakan bahan masukan untuk melakukan perbaikan dalam perencanaan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dikemudian hari.mSelain dengan peraturan perundang-undangan upaya penanggulangan dan pecegahan  Narkotika dilakukan secara sinergi beberapa lembaga yang terkait satu sama lain ,P4GN adalah Pemberantasan Peredaran Gelap  Narkoba dan Perkusor yang merupakan  suatu program penanggulangan pencegahan narkotika. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri. Upaya yang paling tepat dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika adalah upaya demand yang menitik beratkan pada perbaikan pelaku yaitu penyuluhan dan juga rehabilitasi. Dibandingkan penjara , rehabilitasi lebih tepat dilaksanakan bagi pengguna narkotika. Dikarenakan efek negatif penjara yang belum tentu memperbaiki keadaan pelaku . Namun pada kenyataannya , hakim sangat jarang memutus dengan putusan rehabilitasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...