Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 12, No 2 (2020)

REKAM MEDIS KONVENSIONAL DAN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA

Septi Labora Nababan (Universitas Prima Indonesia)
Sonya Airini Batubara (Unknown)
Jhon Prima Ginting (Unknown)
Josua Partogi Sitanggang (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2020

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum rekam medis secara konvensional dan elektronik berdasarkan aturan hukum kesehatan.  Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan serta tindakan medis dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis itu sendiri juga sudah diatur dalam beberapa Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan rekam medis tertuang di dalam Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Pembuktian menurut undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijstheorie) adalah pembuktian yang menggunakan alat-alat bukti yang dicantumkan di dalam undang-undang dan keyakinan hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...