Selat Madura memiliki potensi sumber daya laut saat ini dipandang sebagai peluang Indonesia sebagai negara berkembangdalam membangun keunggulan di wilayah pesisir dan kelautan. Maka perlu dibangun pola penyelenggaraan kadaster kelautan dalam konsep Indonesia sebagai negara kepulauan. Pola penyelenggaraan kadaster kelautan di Indonesia dibangun melalui kajian definisi-definisi kadaster kelautan serta membangun definisi kadaster kelautan untuk Indonesia sebagai negara kepulauan kemudian mengimplementasikan definisi kadaster kelautan ke dalam wilayah studi penelitian yaitu penyelenggaraan kadaster kelautan perspektif pertahanan dan keamanan laut di Indonesia. Implementasi definisi kadaster kelautan dapat digunakan sebagai perumusan penyelesaian permasalahan/konflik dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang terjadi di Selat Madura Provinsi Jawa Timur; Model penyelenggaraan kadaster kelautan meliputi (tahap perencanaan, tahap pemanfaatan dan tahap pengawasan) menjadikan kegiatan-kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan bersistem dan terpadu yang digunakan sebagai dasar acuandalam perumusan kebijakan untuk mewujudkan penyelenggaraan kadaster kelautan di Selat Madura.
Copyrights © 2018