Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelestarian nilai-nilai budaya pada masyarakat dayak desa Seneban kecamatan Sejiram kabupaten Kapuas Hulu.. Metode yang digunakan penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan bentuk penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, subjek penelitian dalam penelitian ini adalah Kepala Desa Seneban, Masyarakat Seneban, Ketua Adat Seneban. Teknik pengumpulan data berupa teknik observasi langsung, teknik komunikasi langsung, teknik dan teknik studi dokumenter. Alat pengumpul data yang digunakan adalah panduan observasi, panduan wawancara, dan studi dokumentasi, Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh keterangan yang terperinci. Adapun yang menjadi kesimpulan dalam penelitiaan ini adalah bahwa nilai-nilai budaya merupakan nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkungan organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengukur pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Copyrights © 2020