Tulisan singkat ini merupakan kajian terhadap pemberdayaan peran masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. Selama ini dinilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan public adalah bentuk keterlibatan yang semu, masyarakat hanya terlibat dalam kegiatan seremonial, sedangkan pada tahapan yang lebih tinggi, banyak usulan kebijakan yang merupakan kepentingan dasar masyarakat hilang di tengah jalan, tanpa masyarakat mampu mengadvokasinya. Melalui usaha meningkatkan posisi masyarakat dan usaha dari pemerintah diharapkan peran masyarakat dalam perumusan kebijakan menjadi sesuatu hal yang nyata.
Copyrights © 2019