Praktik politik dalam sebuah negara demokrasi adalah upaya perwujudan kepentingan atau kebutuhan politik dari setiap elemen dan individu. Kepentingan atau kebutuhan politik ini pada akhirnya terintegrasi dalam kelompok-kelompok sosial. Upaya perwujudan kepentingan politik selalu dimanifestasikan dalam kelompok identitas mayoritas yang ada di dalam masyarakat melalui upaya penyamaan kepentingan agar mendapatkan dukungan dari berbagai identitas mayoritas tersebut guna memperbesar peluang yang ada. Politik menjadi ajangidentity struggle yang tidak bisa dipungkiri dalam negara demokrasi manapun. Salah satu cara untuk mengkaji upaya perwujudan kepentingan politik berbasis identitas adalah dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui teknik pengumpulan data studi kajian pustaka dan interview untuk mendeskripsikan politik identitas pada putaran kedua pemilihan umum kepala daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017. Hasilnya bahwa pada pemilihan umum kepala daerah putaran kedua di Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 terbentuk polarisasi identitas yang disebut sebagai identitas Legitimasi berupa identitas agama, etnis dan ekonomi. Identitas Resisten berupa Identitas perilaku pemilih rasional dan emosional, masyarakat Pancasila dan Anti Pancasila dan kesamaan nasib akan masalah sosial. Selanjutnya Identitas Proyek berupa julukan sarkasme terhadap pendukung kandidat tertentu yang berubah menjadi identitas pendukung, dan penggantian kata tertentu.
Copyrights © 2021