Program pemberdayaan sosial pada Komunitas Adat Terpencil merupakan program Kementerian Sosial untuk membangun kemandirian dan keberdayaan. Tulisan ini bertujuan melihat dampak positif program pemberdayaan pada Suku Anak Dalam (SAD) yang merupakan Komunitas Adat Terpencil. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif untuk menggambarkan proses pemberdayaan dalam konteks budaya masyarakat Suku Anak Dalam. Informan sebanyak 10 orang  terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Pendamping KAT, Suku Anak Dalam. Unsur-unsur yang diberdayakan mengenai pemukiman, kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian. Program pemberdayaan dimulai dengan pendekatan dan studi kelayakan. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan unsur-unsur yang diberdayakan mengalami dampak positif. Komunitas Adat Terpencil yang semula hidup berpindah-pindah, melalui pendekatan mau direlokasi tempat tinggalnya. Tempat tinggal yang baru difasilitasi sarana dan prasarana seperti tempat ibadah berkaitan dengan pemberdayaan keagamaan atau religi, sarana lingkungan /Mandi Cuci Kakus,  agar hidup lebih bersih dan berkaitan dengan kesehatan. Setelah direlokasi, mereka dicatat sebagai penduduk secara administrative. Pengerasan jalan yang semula tanah memudahkan akses layanan dasar, dengan tujuan akhir mereka dapat berdaya. Dari segi mata pencaharian, disamping masih melakukan berburu dan mencari daun dan ubi untuk makan, mereka dilatih untuk bertanam di sekitar hunian. Mereka mulai mengenal berdagang, yaitu menjual hasil buruan untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Perlu kehati-hatian dalam melakukan pendekatan pada masyarakat yang masih menjunjung nilai budaya yang tinggi, agar tujuan pemerdayaan tercapai dan mereka tidak merasa terganggu. Perlu keterpaduan dalam melakukan program pemberdayaan pada masyarakat SAD dari pihak pemerintah daerah, pusat dan para relawan yang mendampingi SAD dalam meningkatkan kesejahteraan serta
Copyrights © 2018