Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial
Vol 42 No 3 (2018): Volume 42 Nomor 3 Desember 2018

Kemandirian dan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Marangin

Ani Mardiyati (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Kementerian Sosial RI. Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1, Sonosewu, Yogyakarta, Indonesia)
Tri Gutomo (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Kementerian Sosial RI. Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1, Sonosewu, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2020

Abstract

Program pemberdayaan sosial  pada Komunitas Adat Terpencil merupakan program Kementerian Sosial untuk membangun kemandirian dan keberdayaan. Tulisan ini bertujuan melihat dampak positif program pemberdayaan pada Suku Anak Dalam (SAD) yang merupakan Komunitas Adat Terpencil. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif untuk menggambarkan proses pemberdayaan dalam konteks budaya masyarakat Suku Anak Dalam. Informan sebanyak 10 orang  terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Pendamping KAT, Suku Anak Dalam. Unsur-unsur yang diberdayakan mengenai pemukiman, kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian. Program pemberdayaan dimulai dengan pendekatan dan studi kelayakan. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan unsur-unsur yang diberdayakan mengalami dampak positif. Komunitas Adat Terpencil yang semula hidup berpindah-pindah, melalui pendekatan mau direlokasi tempat tinggalnya. Tempat tinggal yang baru difasilitasi sarana dan prasarana seperti tempat ibadah berkaitan dengan pemberdayaan keagamaan atau religi, sarana lingkungan /Mandi Cuci Kakus,  agar hidup lebih bersih dan berkaitan dengan kesehatan. Setelah direlokasi, mereka dicatat sebagai penduduk secara administrative. Pengerasan jalan yang semula tanah memudahkan akses layanan dasar, dengan tujuan akhir mereka dapat berdaya. Dari segi mata pencaharian, disamping masih melakukan berburu dan mencari daun dan ubi untuk makan, mereka dilatih untuk bertanam di sekitar hunian. Mereka mulai mengenal berdagang, yaitu menjual hasil buruan untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Perlu kehati-hatian dalam melakukan pendekatan pada masyarakat yang masih menjunjung nilai budaya yang tinggi, agar tujuan pemerdayaan tercapai dan mereka tidak merasa terganggu. Perlu keterpaduan dalam melakukan program pemberdayaan pada masyarakat SAD dari pihak pemerintah daerah, pusat dan para relawan yang mendampingi SAD dalam meningkatkan kesejahteraan serta

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

mediainformasi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Hasil penelitian maupun studi literatur bidang kesejahteraan sosial meliputi Penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ...