Ani Mardiyati
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Kementerian Sosial RI. Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1, Sonosewu, Yogyakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kemandirian dan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Marangin Ani Mardiyati; Tri Gutomo
Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 42 No 3 (2018): Volume 42 Nomor 3 Desember 2018
Publisher : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31105/mipks.v42i3.2235

Abstract

Program pemberdayaan sosial  pada Komunitas Adat Terpencil merupakan program Kementerian Sosial untuk membangun kemandirian dan keberdayaan. Tulisan ini bertujuan melihat dampak positif program pemberdayaan pada Suku Anak Dalam (SAD) yang merupakan Komunitas Adat Terpencil. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif untuk menggambarkan proses pemberdayaan dalam konteks budaya masyarakat Suku Anak Dalam. Informan sebanyak 10 orang  terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Pendamping KAT, Suku Anak Dalam. Unsur-unsur yang diberdayakan mengenai pemukiman, kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian. Program pemberdayaan dimulai dengan pendekatan dan studi kelayakan. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan unsur-unsur yang diberdayakan mengalami dampak positif. Komunitas Adat Terpencil yang semula hidup berpindah-pindah, melalui pendekatan mau direlokasi tempat tinggalnya. Tempat tinggal yang baru difasilitasi sarana dan prasarana seperti tempat ibadah berkaitan dengan pemberdayaan keagamaan atau religi, sarana lingkungan /Mandi Cuci Kakus,  agar hidup lebih bersih dan berkaitan dengan kesehatan. Setelah direlokasi, mereka dicatat sebagai penduduk secara administrative. Pengerasan jalan yang semula tanah memudahkan akses layanan dasar, dengan tujuan akhir mereka dapat berdaya. Dari segi mata pencaharian, disamping masih melakukan berburu dan mencari daun dan ubi untuk makan, mereka dilatih untuk bertanam di sekitar hunian. Mereka mulai mengenal berdagang, yaitu menjual hasil buruan untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Perlu kehati-hatian dalam melakukan pendekatan pada masyarakat yang masih menjunjung nilai budaya yang tinggi, agar tujuan pemerdayaan tercapai dan mereka tidak merasa terganggu. Perlu keterpaduan dalam melakukan program pemberdayaan pada masyarakat SAD dari pihak pemerintah daerah, pusat dan para relawan yang mendampingi SAD dalam meningkatkan kesejahteraan serta