Pendidikan anak dalam Islam dihadapkan dengan berbagai problem yang kompleks, yakni problem orientasi dan konseptualisasi. Oleh karenanya, sistem pendidikan anak dalam Islam perlu bersinergi dengan disiplin keilmuan lainnya dalam berbagai dimensi, di antaranya adalah dimensi normatif dan historis. Dimensi normativitas dan historis ini dikaitkan dengan pendidikan anak sebagaimana diatur oleh Islam secara normatifnya berdasarkan dalil-dalil baik al-Qur'an maupun hadits atau sumber-sumber hukum Islam lainnya. Sedangkan pendidikan anak dalam kaitannya dengan dimensi historitas merupakan bentuk keadaan yang dipraktikkan oleh umat Islam dalam perjalan sejarah pendidikan anak itu sendiri. Artinya antara normativitas dan historitas sangat berkaitan, namun bisa juga tidak sejalan implementasinya dalam historitas sebagaimana yang diatur dalam normativitas. Kajian ini merupakan penelitian kepustakaan, yang mengambil datanya didapatkan dari pengutipan, penelaahan dan analisis sejumlah referensi kepustakaan yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anak dalam Islam yaitu usaha berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak jika selesai pendidikanya dapat memahami, mengerti dan mengamalkan agama Islam serta menjadikannya sebagai jalan kehidupan baik pribadi mampu kehidupan masyarakat. Dimensi normatif dalam kaitannya dengan pendidikan anak dalam Islam dimaksudkan adalah ajaran wahyu (al-Qur’an dan hadits) yang dibangun, diramu, dibakukan dan ditelaah lewat berbagai suatu pendekatan doktrinal teologis. Sedangkan dimensi historis dalam kaitannya dengan pendidikan anak dalam Islam merupakan bentuk keberagaman manusia ditelaah lewat berbagai sudut pendekatan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, kultural maupun antropologis yang ada kaitannya dengan pendidikan anak.
Copyrights © 2017