Guru Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu tenaga pendidikan di sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan profesional, karena mendidik adalah tugas utama yang diemban kepadanya. Posisi guru di sekolah sebagai tenaga pendidik dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembankan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, dan penelitian serta melakukan pengabdian masyarakat. Apabila guru memiliki kompetensi profesional, maka dengan mudah guru tersebut dapat menjadikan atau melahir anak didik yang bermutu dan berdaya guna, karena melalui kompetensi ini para anak didik akan memahami dan menguasai materi pelajaran yang disampaikan oleh guru yang memiliki kompetensi ini. Salah satu ciri-ciri yang profesional adalah guru tersebut dapat menguasai bahan atau materi yang akan diajarkan kepada anak didik.
Copyrights © 2013