ABSTRAKPermasalahan yang menjadi acuan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana latar belakang sejarah tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (2) Bagaimana proses pelaksanaan tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (3) Nilai-nilai apa yang terkandung dalam tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (4) Perubahan apa yang terjadi dalam tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat?. Kajian Pustaka yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Konsep dan Teori Sejarah, Konsep Tradisi, Konsep Aqiqah, Teori Perubahan Kebudayaan, Konsep Nilai dan Penelitian Terdahulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah menurut Helius Sjamsuddin yang terbagi dalam tiga tahapan yaitu: (1) Heuristik (Pengumpulan Sumber), (2) Kritik Sumber, (3) Historiografi (Penulisan Sejarah)Hasil penelitian di lapangan mengungkapkan bahwa: (1) Latar belakang sejarah tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat adalah sehubungan dengan masuknya ajaran agama Islam di daerah ini pada abad ke-16. Namun salah satu faktor pelaksanaan tradisi Kampua ini adalah keberhasilan Sayid Arab mengobati istri dari Raja Sangia Latugho yang bernama Wa Ode Sope yang sudah lanjut usia (tua) dan tidak memungkinkan lagi memiliki keturunan. (2) Proses pelaksanaan tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga dilakukan dalam lima tahapan yaitu (a) Katununo dupa (pembakaran kemenyan) (b) Kabasano Bharasandi (pembacaan barsanji) (c) Kaalano Wulu (pemotongan rambut) (d) Katanda Wite (peletakan tanah) (e) Kabasano Haroa (pembacaan doa haroa), doa tersebut bertujuan sebagai salah satu kegiatan untuk meminta ketentraman dan kenyamanan hidup anak yang di Kampua. (3) Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Kampua dibagi menjadi tiga yaitu Nilai Religius, Nilai Sosial, dan Nilai Budaya. (4) Perubahan yang terjadi dalam tradisi Kampua dipengaruhi oleh perkembangan zaman yang semakin kompleks dan modern. Perubahan tersebut adalah pada zaman dahulu dilakukan tepat pada usia bayi empat puluh empat hari tetapi sekarang tidak berpatokan pada umur bayi, melainkan pada kesiapan atau kemampuan keluarga baik secara ekonomi maupun moril. Kata Kunci: Sejarah, Tradisi Kampua, Masyarakat Muna
Copyrights © 2016