ABSTRAK: Permasalahan dalam penelitian ini membahas mengenai latar belakang dibentuknya fato ghoerano di Kerajaan Muna 1600-1920, proses dibentuknya fato ghoerano di Kerajaan Muna 1600-1920 dan dampaknya terhadap kerajaan Muna 1600-1920.     Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah menurut Helius Samsudin dimana tata kerja metode ini adalah (1) Heuristik (teknik pengumpulan data) (2) Kritik Sumber (analisis data) (3) Interprestasi (penafsiran) (4) Historiografi (penyusunan penulisan).Hasil penelitian menunjukkan bahwa dibentuknya fato ghoerno karna pertambahan jumlah penduduk menyebabkan perluasan area pemukiman dan perluasan wilayah kerajaan. Luasnya wilayah kerajaan jelas menyulitkan bagi seorang raja dalam menjalankan pemerintahan serta dalam mengontrol seluruh wilayah kerajaan. Demikian pula halnya yang dialami raja La Titakono di kerajaan Muna pada tahun 1920 dimana terjadi pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga kerajaan Muna pada saat itu bertambah luas. Untuk mengatasi hal itu maka raja La Titakono membagi wilayah kerajaan Muna menjadi fato ghoera (empat wilayah). Proses dibentuknya fato ghoerano dikerajaan muna 1600-1920 untuk memperlancar jalannya pemerintahan di daerah, olehnya La Titakono membagi wilayah kerajaan Muna menjadi empat 4 wilayah (fato ghoerano) dan tiap-tiap ghoera (kepala daerah) mempunyai hak untuk mengatur sendiri daaerahnya. Pembentukan pemerintahan Ghoera memberikan dampak yang postif dalam mengatur sistem pemerintahan, daerah-daerah diberi wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri sehingga sangat membantu tugas dari raja Muna dalam menjalankan pemerintahan. Kata Kunci: Latar Belakang, Proses, Dampak, Fato Ghoerano
Copyrights © 2019