JURNAL ETIKA KEDOKTERAN INDONESIA
Vol 4, No 1 (2020)

Etika Kedokteran dalam Kerjasama Periklanan dengan Sponsor

Rianto Setiabudy (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Departemen Farmakologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta)
Broto Wasisto (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia)
Bachtiar Husein (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2020

Abstract

Kerjasama antara dokter atau perhimpunan profesi dengan industri dalam upaya pengiklanan produk tertentu berpeluang cukup besar untuk menyebabkan dokter atau perhimpunan profesi masuk ke dalam kon ik kepentingan. Dalam kondisi demikian, para profesional medis ini harus berupaya maksimal untuk memberikan pesan edukasi kepada masyarakat, mempertahankan independensi, dan menjaga integritas profesi. Dalam kerjasama ini, dokter atau perhimpunan profesi tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun ikut atau memberi kesan ikut mempromosikan suatu produk tertentu. Dokter atau perhimpunan profesi dibenarkan membuat iklan edukasi. Sponsor boleh menyatakan dukungannya terhadap pesan edukasi itu dalam tayangan terpisah dengan jedah waktu yang cukup sedemikian sehingga orang tahu bahwa itu pesan yang datang dari sponsor. Dokter dan perhimpunan profesi seyogyanya juga tidak boleh ikut tampil dalam promosi produk yang disamarkan sebagai diskusi kesehatan di televisi atau radio

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jeki

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology Public Health

Description

Jurnal Etika Kedokteran Indonesia focuses on the consideration and implementation of medical ethics in the medical profession in ...