JURNAL ETIKA KEDOKTERAN INDONESIA
Vol 2, No 1 (2018)

Penerapan Revisi Sumpah Dokter Terbaru oleh World Medical Association (WMA) di Indonesia

Agus Purwadianto (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)
Broto Wasisto (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (Ikkesindo))
R Sjamsuhidajat (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2018

Abstract

World Medical Association (WMA) mengeluarkan revisi sumpah dokter terbaru dalam Deklarasi Geneva tahun 2017. Sumpah dokter di Indonesia tercantum di KODEKI 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1960. Sumpah disesuaikan dengan nilai dan keragaman agama di suatu negara. Beberapa revisi tersebut antara lain menghormati otonomi dan keluhuran pasien tanpa mempertimbangkan latar belakang pasien serta menghargai hubungan dengan guru, kolega, dan mahasiswa. Perubahan lainnya adalah menghilangkan kata “sejak konsepsi” pada butir menghormati kehidupan manusia. Butir tambahan adalah dokter akan menjaga kesehatan dirinya, menjalankan profesi sesuai praktis medis, dan akan membagi ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan pasien. Untuk penerapannya di Indonesia, diperlukan persetujuan draft sumpah WMA yang disesuaikan dengan nilai di Indonesia, kemudian diterjemahkan oleh pihak yang dipilih PB IDI dan ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jeki

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology Public Health

Description

Jurnal Etika Kedokteran Indonesia focuses on the consideration and implementation of medical ethics in the medical profession in ...