CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Vol 3, No 1 (2014): CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya

BATASAN WAKTU SEMENTARA TERHADAP CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA

Saputra, Gusti Surya Hadi ( Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2014

Abstract

Camat karena jabatannya dapat bertindak sebagai pejabat pembuat aktatanah sementara, yang berarti camat dapat membuat akta peralihan hakyang obyeknya berupa hak atas tanah. Perihal camat dijumpai dalamUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah (selanjutnya disingkat UU No. 32 Tahun2004)danPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2008 Tentang Kecamatan (selanjutnya disingkat PP No. 19 Tahun 2008),menurut pasal 1 angka 9 PP No. 19 Tahun 2008 menentukan camat atausebutan lain adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraanpemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaantugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dariBupati/Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, danmenyelenggarakan tugas umum pemerintahan.Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum sehingga metode yangdigunakan adalah metode penelitian hukum yang dilakukan untukmencari pemecahan masalah atas isu hukum dan permasalahan hukumyang ada, sehingga hasil dari penelitian hukum ini adalah memberikanpreskripsi mengenai apa yang seyogyanya mengenai isu hukum yangdiajukan serta dapat diterapkan dalam praktek hukum pemerintahan.endekatan yang digunakan dalam penelitian hukum adalah pendekatanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptualconceptual approach).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jimus

Publisher

Subject

Education

Description

CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya merupakan kumpulan artikel yang ditulis oleh mahasiswa Universitas Surabaya. ISSN ...