Kegawatdaruratan dalam obstetrik adalah suatu keadaan gawat darurat pada ibu hamil, bersalin dan nifas. Kasus gawat darurat obstetri apabila tidak segera ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya. Mengingat manifestasi klinik kasus gawat darurat obstetrik sangat sukar dikenali, tergantung pengetahuan, kemampuan daya pikir dan daya analisis, serta pengalaman bidan sebagai tenaga penolong. Dalam organisasi kesehatan bidan merupakan salah satu sumber daya manusia kesehatan yang memiliki standar kompetensi yang wajib sebagai karakteristik terhadap standar kualitas profesionalnya dalam bekerja. Bidan adalah pemberi pelayanan kepada ibu sepanjang daur kehidupannya, melakukan penanganan kasus gawat darurat obstetrik tidak terlepas dari pengetahuan dan sikap dalam bertindak untuk melakukan rujukan. Rujukan untuk kasus gawat darurat obstetric adalah rujukan tepat waktu. Rujukan tepat waktu akan berhasil bila didukung dengan empat syarat yang bisa mencegah terjadinya empat terlambat (4T), dalam penanganan kasus gawat darurat obstetrik. Sistem rujukan yang adekuat memerlukan tenaga kesehatan terutama bidan, bidan sebagai ujung tombak pelayanan gawat darurat obstetrik. Pengetahuan dan sikap yang tinggi sangat penting dibutuhkan bagi seorang tenaga kesehatan terutama bidan, karena kemampuan (ability) yang tinggi akan membentuk kompetensi seorng pegawai/pekerja merupakan upaya meningkatkan akselerasi penurunan angka kematian ibu dalam kasus penanganan gawat darurat obstetric. Kata Kunci: Kasus rujukan gawat darurat obstetrik, pengetahuan dan sikap
Copyrights © 2012