Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi dilema, oleh karena menimbulkan dampak yang signifikan bagi karyawan dan perusahaan. Terdapat 4 jenis PHK: terminasi (putusnya hubungan kerja karena berakhirnya kontrak kerja), dismissal (putusnya hubungan kerja karena melakukan tindakan pelanggaran), redundancy (pemutusan hubungan kerja karena perusahaan melakukan pengembangan dengan menggunakan mesin atau teknologi baru), dan retrenchment (pemutusan hubungan kerja karena dihubungkan dengan masalah ekonomi). Dua jenis PHK yang terakhir yang menimbulkan masalah. Solusi yang ditawarkan agar PHK dapat diterima oleh semua pihak adalah perusahaan harus transparan, kerja sama dengan konsultan manajemen dan melakukan kerja sama dengan perusahaan lain agar dapat menyalurkan tenaga yang akan di PHK
Copyrights © 2015