Penelitian ini bertujuan melakukan penelaahan secara falsafah sains dan etika bisnis atas kasus mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang telah merugikan para pemegang polisnya dan juga berdampak pada kepercayaan masyarakat untuk melakukan investasi melalui asuransi. Selain itu penelitian ini juga memaparkan beberapa solusi yang dapat diambil terutama oleh para pembuat kebijakan dan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham dari perusahaan asuransi plat merah ini.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan pengambilan data dilakukan melalui dokumentasi dari sumber-sumber tervalidasi dan studi literatur.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa secara epistemologi fraud yang terjadi pada kasus ini dipicu salah satunya dari tekanan, kesempatan dan faktor pendorong lainnya. Menurut etika bisnis, AJS tidak mengindahkan etika baik dalam dunia asuransi dan pengelolaan perusahaan. Solusi yang ditawarkan adalah memperkuat implementasi good corporate governance dalam pengelolaan perusahaan.
Copyrights © 2020