Jurnal Supremasi
Volume 7 Nomor 1 Tahun 2017

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI BLITAR

Eni Irawati (Unknown)
Weppy Susetyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2017

Abstract

Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Implementasi dari substansi hukum tersebut urgen diteliti mengingat pendidikan sebagai penentu kualitas sumber daya manusia. Penelitian hukum empiris di Kota Blitar menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Blitar dalam kerangka sistem pendidikan nasional, memberlakukan kebijakan APBD Pro Rakyat dengan pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan di Kota Blitar, dilengkapi penyediaan fasilitas gratis atas sepatu, seragam, buku, alat tulis, bus sekolah, tas, tablet, SPP, uang gedung, uang saku, dan sepeda gratis. Kebijakan pendidikan APBD Pro Rakyat ini, mengalami sejumlah hambatan dari keluarga anak usia sekolah, kekurang memadainya kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran Program Pendidikan Gratis, ketidakmerataan penyebaran lembaga sekolah, dan adanya perusahaaan yang mempekerjaan anak sekolah menengah pertama.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...